OKI I STARINTI.COM – Kasus pembunuhan terjadi di Desa Cahya Maju, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Korbannya seorang wanita lansia berumur 70 tahun bernama Siti Rokayah, warga Desa Cahya Maju, Dusun V.
Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Misri bin Sumardi yang melaporkan bahwa korban tidak menjawab panggilan saat sahur dan tidak keluar rumah hingga siang hari.
Saat saat anak korban memasuki rumah melalui jendela, dia menemukan korban terlungkup di kamar dengan banyak mengeluarkan darah.
Korban memang saat itu tinggal sendiri di rumahnya. Dugaan sementara kematian korban akibat perampokan karena barang perhiasas emas milik korban raib ketiak diperiksa anaknya.
Kapolres OKI, AKP Hendra Hendrawan, melalui Kapolsek Lempuing, AKP Usman Gumanti, membenarkan telah terjadi peristiwa pembunuhan di wilayah hukumnya. Pihaknya telah melakukan beberapa tindakan, termasuk mendatangi TKP, membawa korban ke Puskesmas Tugumulyo untuk mengetahui akibat dari kematian korban, mencari saksi-saksi di sekitar TKP, serta mencari barang bukti.
Dikatakan Usman, kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya berharap bahwa dengan bantuan masyarakat, kasus ini dapat segera diungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (DONI)