Pemkab OKI Akan Awasi Pedagang Nakal Curangi Timbangan, Disdag Akui Pernah Terjadi di Pasar Ikan

Star OKI3513 views

OKI I STARINTI.COM – Bupati OKI Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat salah satunya kecurangan dalam timbangan.

Hal ini diungkapkan Muchendi dihadapan para pedagang di Pasar Kayuagung saat ini menghadiri operasi pasar murah di Pasar Kayuagung, Selasa (11/3/25).

“Kita akan terus mengawasi dan memastikan bahwa timbangan harus akurat, tidak ada yang dirugikan, serta mencegah adanya penimbunan dan harga-harga yang melebihi ketetapan pemerintah,” kata Muchendi mengingatkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Ir Sahrul, MM melalui Kabid Metrologian, Jaka mengakui pernah mendapatkan sejumlah pedagang yang tidak akurat dalam timbangan. Pihaknya mendapati pedagang tersebut di pasar ikan.”Ada tiga orang. Tapi masih kategori batas kesalahan diizinkan.” kata Jaka kepada media.

Batas kesalahan diizinkan, jelas Jalan jika timbangannya kurang satu garis atau dua garis. “Lebih dari itu tidak dibolehkan.”ujarnya.

Dalam setahun kata Jaka, Dinas Perdagangan OKI melakukan sidak dan osialisasi timbangan ke pasar-pasar. Setiap timbangan milik pedagang diberi stiker dari Dinas Perdagangan. “Namun kita akui kadang dilepas oleh pedagang.”ungkapnya.

Dia menghindari masyarakat kalau mau berbelanja lihat pedagang yang ada timbangan pakai stiker.”Insyaallah itu akurat karena sudah kita cek.”kata Jaka.

Sementara operasi pasar murah yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan OKI mendapatkan antusias masyarakat. 1000 kupon yang dibagikan ludes terjual. Mengingat masyarakat ingin mendapatkan harga bahan pokok yang murah karena telah disubsidi pemerintah.

Berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga yang lebih terjangkau, seperti beras seharga Rp60.000 per 5 kg, minyak goreng Rp14.000 per liter, telur ayam Rp22.000 per kg, daging ayam Rp30.000 per kg, cabai Rp25.000 per kg, bawang merah Rp35.000 per kg, bawang putih Rp38.000 per kg, serta telur bebek Rp2.500 per butir. Selain itu, masyarakat juga dapat membeli sayur mayur dengan harga lebih murah dibanding harga pasar. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *