Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jamaah Haji OKI Tanggal 25 April 2025

Agama3513 views

0KI I STARINTI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI mengingatkan kembali kepada calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan tahap kedua untuk segera melunasi biaya haji dan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Drs H Muntawalli, M.PdI, mengatakan, batas akhir pelunasan biaya haji adalah Jumat, 25 April 2025. Lanjut dia, calon jemaah haji diimbau untuk memenuhi beberapa syarat, antara lain:

– Mengumpulkan syarat-syarat dan berkas-berkas haji
– Membuat surat pernyataan siap tidak berangkat (bagi cadangan)
– Periksa kesehatan untuk istithoah
– Mengumpulkan paspor yang masih berlaku
– Menyerahkan hasil rekam biometrik visa bio
– Melakukan swafoto untuk melengkapi data siskohat
– Suntik imunisasi Menengitis, Suntik Flu, dan Suntik Folio

Calon jemaah haji yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut di atas akan berpengaruh dengan keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Oleh karena itu, Kemenag Kabupaten OKI menghimbau kepada calon jemaah haji untuk segera memenuhi kewajiban mereka.(DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *