Sekda Palembang Ajak ASN Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Advertorial3513 views

PALEMBANG I STARINTI.COM — Memasuki minggu ketiga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim terus tegas gencarkan semangat pelayanan publik dengan memimpin apel rutin di tingkat Kecamatan.

Kali ini, Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim nampak memimpin langsung pelaksanaan apel yang digelar di Kecamatan Kemuning, Senin (28/4/25).

Dikatakan Aprizal, bahwa apa yang telah ditegaskan dalam apel tersebut merupakan bagian dari atensi Wali Kota Palembang, Ratu Dewa guna memperkuat peran ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Menurut Aprizal, Kecamatan merupakan garda terdepan yang menjadi titik pertama interaksi antara Pemerintah dengan warga masyarakat.

“Alhamdulillah, ini minggu ketiga kita apel Kecamatan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun ASN yang benar-benar paham tugas dan fungsinya. Bukan sekadar jabatan,” kata Aprizal.

Ia juga menegaskan, bahwa ASN, khususnya para pejabat, harus memahami bahwa menjadi aparatur negara bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan nyata.

Selain itu, Aprizal juga menekankan terkait pentingnya mengubah mindset bahwa jabatan adalah alat untuk mengabdi, bukan sekadar Prestise.

“Jangan hanya merasa bangga jadi pejabat, tapi harus tahu tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

“Ada sekitar 600 lebih pejabat yang sebenarnya juga layak dan berhak, artinya banyak yang ingin, tapi kesempatan terbatas. Maka yang sudah diberi amanah, bekerja dengan benar dan ikhlas,” tambah Aprizal.

Dalam kesempatan tersebut juga, Aprizal juga menyampaikan bahwa program 100 hari kerja RDPS sudah banyak yang terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya yang masuk dalam lima program unggulan seperti Palembang Cerdas, Palembang Sehat, hingga Palembang Peduli, Palembang Gercep dan palembang Belagak.

Namun, lanjut Aprizal, terdapat beberapa program yang masih dalam proses, terutama yang membutuhkan dasar hukum dan anggaran besar.

Salah satunya seperti program penurunan PBB sebesar Rp500.000 yang kini tengah dalam tahapan penyelesaian regulasi.(RIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *