Kepala Inspektorat OKI Tandatangani Deklarasi Penerimaan Murid Baru

Pendidikan3513 views

OKI I STARINTI.COM – Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syafarudin, SP, M.Si bersama Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki dan Forkopimda
menandatangani deklarasi bersama sistem penerimaan murid baru tahun pelajaran 2025-2026, Rabu (7/5/25) pada peringatan Hardiknas tahun 2025.

Deklarasi ini ditandatangani bersama Forkopimda Kabupaten OKI, sebagai bentuk komitmen untuk mengawasi rangkaian kegiatan sistem penerimaan murid baru secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminatif.

Penerimaan murid baru untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten OKI akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tersebut. Dengan deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten OKI dan Forkopimda berkomitmen untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan dengan adil dan transparan.

Lanjutnya deklarasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru di Kabupaten OKI, serta memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil dan transparan.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, meminta agar proses penerimaan murid baru di Kabupaten OKI dilakukan dengan transparan dan tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, penandatanganan deklarasi bersama antara Pemerintah Kabupaten OKI dan Forkopimda menjadi penting sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan proses ini dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Bupati Muchendi.

Dengan penandatanganan deklarasi bersama ini, Bupati OKI berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. deklarasi ini dapat menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten OKI. Sehingga masyarakat dapat merasa yakin bahwa proses penerimaan murid baru dilakukan dengan adil dan transparan.(DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *