Komisi III DPRD Muratara Gelar Rapat Bahas Pencemaran Air Sungai

Muratara3513 views

MURATARA I STARINTI.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengadakan rapat bersama para camat, lurah, dan kepala desa dari Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, untuk membahas permasalahan serius terkait aktivitas dompeng atau penambangan emas ilegal yang mencemari aliran sungai dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, Rabu (21/5/25).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Suyadi alias Bewok, dan dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, DLHP, serta para pemangku kepentingan di wilayah terdampak.

*Permasalahan yang Dibahas:*

– Peningkatan keluhan masyarakat tentang kondisi air sungai yang keruh dan tidak layak pakai
– Aktivitas dompeng yang tidak terkendali menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat
– Kerusakan ekosistem sungai, mengancam hasil pertanian warga, dan menimbulkan keresahan sosial

*Kesepakatan yang Dicapai:*

– Komisi III DPRD Muratara akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menggelar inspeksi lapangan ke titik-titik rawan aktivitas tambang ilegal
– Instansi lingkungan hidup daerah diminta untuk melakukan pengujian kualitas air sungai dan menyiapkan langkah-langkah pemulihan jika diperlukan
– Semua pihak akan bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin hak masyarakat atas air bersih

Suyadi menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab daerah, melainkan juga perlu perhatian dari aparat penegak hukum tingkat provinsi dan nasional. “Jangan sampai masyarakat kita terus menjadi korban. Mereka butuh air bersih, bukan limbah tambang. Kita akan kawal ini sampai tuntas,” ucap Suyadi.(MAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *