OKI I STARINTICOM – Kabid Guru dan Ketenaga Pendidkan (GTK) Dinas Pendidkan Kabupaten OKI, Herianto, S.Pd,M.Si akan memanggil kepala SDN 1 dan 2 Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang terkait tudingan melakukan pungli terhadap tunjangan guru terpencil sebagaimana yang diungkapkan anggota DPR RI, Askweni belum lama ini.
Herianto, mengatakan pemanggilan terhadap kedua kepala sekolah tersebut untuk meminta keterangan langsung terkait isu tersebut.
Pemanggilan akan dijadwalkan Senin tanggal 16 Juni 2025.
“Kita juga akan panggil guru terpencil tersebut agar bisa mendengar langsung penjelasan kedua belah pihak.”kata Pengusaha Rumah Makan Pindang Saudagar ini.
Jika memang terbukti adanya pungli pihak Dinas Pendidikan OKI akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah tersebut.”Yang pasti akan kami panggil biar semu jelas.”ungkapnya.
Anggota DPR RI Askweni, mengaku siap menghadirkan para guru terpencil tersebut yang tunjangannya dipungli hingga 2,5 juta. “Akan kami hadirkan biar semuanya jelas dan terbuka.”tegas Askweni.
Lanjut Askweni jika hal tersebut memang benar terbukti dirinya meminta pihak Dinas Pendidkan OKI bertindak tegas untuk memecat oknum kepala sekolah tersebut.”Kami minta kalau ini terbukti Dinas Pendidkan OKI harus memberikan saksi tegas, pecat oknum tersebut sebagai kepala sekolah.”cetus politisi PKS ini yang mulai kesal.(DONI)