OKI I STARINTI.COM – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten OKI, H Agustam SE, M.Si, mengaku miris adanya dugaan pungli terhadap tunjangan guru terpencil di Kecamatan Sungai Menang yang dilakukan oknum kepala sekolah SDN 1 dan 2 Sungai Ceper.
Menurut saya saat ini Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan justru tercoreng oleh ulah oknum kepala sekolah.
Adanya kejadian ini, Agustam meminta Dinas Pendidikan OKI, bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat.” Kalau terbukti bila perlu dicopot dari kepala sekolah.”tegasnya, Jumat (13/6/25)
Dikatakan Agustam, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Karena sangat disayangkan dimana peran seorang guru yang bertugas di wilayah terpencil sangat besar dalam mencetak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu tunjangan yang diberikan pemerintah pusat terhadap guru terpencil sebagai apresiasi dedikasi dan pengabdiannya dalam dunia pendidikan.
“Kalau bahasanya pemberian pribadi harusnya tidak ditentukan besarannya. Lah ini mencapai 2,5 juta artinya sudah ditentukan. Wajar kalau mereka mengeluh.”jelas Agustam.
Kabid Guru dan Ketenaga Pendidkan (GTK) Dinas Pendidkan Kabupaten OKI, Herianto, S.Pd,M.Si akan memanggil kepala SDN 1 dan 2 Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang terkait tudingan melakukan pungli terhadap tunjangan guru terpencil sebagaimana yang diungkapkan anggota DPR RI, Askweni belum lama ini.
Herianto, mengatakan pemanggilan terhadap kedua kepala sekolah tersebut untuk meminta keterangan langsung terkait isu tersebut.
Pemanggilan akan dijadwalkan Senin tanggal 16 Juni 2025.
“Kita juga akan panggil guru terpencil tersebut agar bisa mendengar langsung penjelasan kedua belah pihak.”kata Pengusaha Rumah Makan Pindang Saudagar ini.
Jika memang terbukti adanya pungli pihak Dinas Pendidikan OKI akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah tersebut.”Yang pasti akan kami panggil biar semu jelas.”ungkapnya.(DONI)