Kejari OKI Lakukan Verifikasi Lapangan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan RSUD Kayuagung

OKI I STARINTI.COM -Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melakukan verifikasi lapangan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung Tahun Anggaran 2023-2024, Kamis (10/7/25).

Kegiatan ini dilaksanakan pada oleh tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari OKI yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Hendri Hanafi, S.H., M.H.

Kejari OKI, Hendri Hanafi, menjelaskan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi aktual di lapangan terkait realisasi Belanja Pemeliharaan Bangunan pada Bidang Sarana dan Prasarana RSUD Kayuagung. Tim penyelidik melakukan observasi fisik bangunan, pencocokan dokumen laporan pertanggungjawaban dengan hasil pelaksanaan, serta pengumpulan data dari pihak-pihak terkait.

Pantauan di lokasi kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh perwakilan dari penyedia barang dan jasa yang melaksanakan kegiatan fisik pemeliharaan bangunan tersebut, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hasil verifikasi ini akan digunakan sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran belanja pemeliharaan bangunan pada RSUD Kayuagung.(DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *