PALEMBANG I STARINTI.COM -Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi
Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/25)
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan seorang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, seorang Ketua Forum APDESI dan 20 Kepala Desa pada
Kecamatan Pagar Gunung.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan NOMOR : PR -29/L.6.3/Kph.2/07/2025 karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
Dimana uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
Lanjut Vanny, penindakan ini dimaksudkan
agar dijadikan pembelajaran bagi kepala desa agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sambung Vanny, ata Kades hendaknya bisa
meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi IIntelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Ditambahkannya, saat ini
penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum, serta
akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.(DONI)