BANYUASIN I STARINTI.COM – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (GEMASI) melayangkan surat resmi kepada Kejari Banyuasin mendesak untuk segera memanggil, dan memeriksa Kepala Desa Tanjung Menang Musi, Kecamatan Rantau Bayur dan Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh tahun anggaran 2023-2025, belum lama ini.
Gemasi menduga penggunaan dana desa tersebut terindikasi terjadi penyelewengan yaitu Mark Up anggaran dalam beberapa item hingga dengan modus satu kali kegiatan dengan dua laporan sehingga dinilai sangat perlu dilakukan audit investigasi.
Miko Perdi, Kordinator aksi meminta Kejari Banyuasin segera mengusut perkara laporan ini.
“Gemasi meminta penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana desa di dua desa tersebut.” katanya.
Kajari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang melalui Yuansah SH Kasubsi 2 Intel Kejari Banyuasin, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.
” Kami naikan ke Kajari terlebih dahulu, dan terkait perkara/laporan kita ini akan di tangani oleh tim Kasi Intel atau Pisdsus Kejari Banyuasin.” jelasnya. (DWI/MAISAROH)







