OKI I STARINTI.COM – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki, SE M.Si akan memberikan catatan khusus untuk tiga camat yang dinilai tidak kooperatif dalam rapat bersama Pansus DPRD OKI. Ketiga camat tersebut akan dievaluasi kinerjanya, sehingga hal ini tak terulang lagi.
Bupati OKI menilai bahwa ketiga camat tersebut tidak menunjukkan sikap yang kooperatif dan tidak responsif terhadap pertanyaan dan permintaan Pansus DPRD OKI. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja ketiga camat tersebut dan memberikan pembinaan agar mereka dapat meningkatkan kinerjanya,” ujar Bupati OKI, Jumat (25/4/25)
Bupati OKI juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan DPRD,” tambah Bupati OKI.
Rapat bersama Pansus DPRD OKI tersebut membahas beberapa agenda penting terkait laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati OKI tahun 2024. Bupati OKI berharap agar ketiga camat tersebut dapat memperbaiki kinerjanya dan menjadi contoh bagi camat lainnya.
Evaluasi kinerja ketiga camat tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Bupati OKI berharap agar evaluasi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten OKI.
Sebelumnya , anggota DPRD Kabupaten OKI, Mustar, meminta Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, SE untuk mengevaluasi kinerja ketiga camat yang dinilai tidak koperatif karena tidak memenuhi dua kali undangan saat proses pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun 2024.
Ketiga camat dimaksud adalah Camat Kayuagung, Solahudin, Camat Air Sugihan, Ardiles, dan Camat Pedamaran, Muhammad Saman. Mereka dinilai abai terhadap undangan resmi DPRD, khususnya Pansus I yang membidangi urusan pemerintahan.
Dari total 18 kecamatan yang ada, hanya ketiga camat ini yang dua kali mangkir dari rapat penting bersama DPRD tanpa keterangan jelas.
Hal ini diungkapkan Mustar saat jadi juru bicara Pansus 1 dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, Jumat (25/4/2025), dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati OKI 2024.
“Kami dari Pansus I sangat menyayangkan sikap tiga camat tersebut yang tidak hadir dalam dua kali undangan rapat resmi DPRD. Padahal, pertemuan ini penting untuk menggali informasi dan mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan dalam kerangka pertanggungjawaban kepala daerah,” tegas Mustar.
Lebih lanjut, DPRD melalui Pansus I menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Pembahasan LKPJ bukan semata-mata formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengontrol kinerja pemerintahan dan memastikan program kerja berjalan sesuai visi dan misi daerah.
Laporan tersebut diakhiri dengan sejumlah rekomendasi penting dari Pansus I, termasuk penguatan koordinasi antara legislatif dan perangkat daerah, serta perlunya pengawasan berkelanjutan terhadap aparatur kecamatan agar tetap dalam koridor pelayanan publik yang maksimal.(DONI)