DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Rekomendasi dan Menyetujui LKPJ Gubernur TA 2024

Parlemen3513 views

PALEMBANG (STAR NEWS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (28/4/25) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024. Rekomendasi ini berdasarkan Laporan hasil pembahasan dan Penelitian 5 Panitia khusus (Pansus) DPRD Prov. Sumsel yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna XI (11) 14 April lalu.


Rapat Paripurna XI (11) Lanjutan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel. Rapat dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna diawali dengan mendengarkan laporan tim perumus rekomendasi yang dibacakan oleh Fajar Febriansyah, ST.M.Ikom. Rekomendasi tersebut dibagi ke beberapa bidang sebagai berikut:

1. Bidang Pemerintahan
– Merekomendasikan pengamanan data/dokumen aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
– Meningkatkan pelayanan publik dengan meningkatkan kinerja OPD.
– Menyusun perencanaan anggaran secara cermat untuk mengurangi SILPA.

2. Bidang Perekonomian
– Merekomendasikan kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan produksi bibit unggul dan penyerapan gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
– Merekomendasikan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan program yang tepat sasaran dan meningkatkan kualitas pelayanan.
– Merekomendasikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan untuk mengoptimalkan potensi perairan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

3. Bidang Keuangan
– Merekomendasikan pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota dengan membuat SOP yang baku.
– Merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah.

4. Bidang Pembangunan
– Merekomendasikan peningkatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan investasi teknologi dan Sumber Daya Manusia.
– Merekomendasikan kajian mendalam untuk penambahan waktu 24 jam transportasi kapal pengangkut batubara di sungai Musi.

5. Bidang Kesejahteraan Rakyat
– Merekomendasikan pembentukan UPTD berdasarkan dapil di Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
– Merekomendasikan pusat data informasi terkait informasi pelayanan pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah pembacaan laporan tim perumus rekomendasi, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkesimpulan secara umum menerima dan menyetujui_ Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna pun ditutup dengan pidato Gubernur Sumsel yang menyampaikan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan dan tahun berikutnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *