OKI I STARINTI.COM – Sebanyak 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.
Penyerahan DPA diserahkan langsung Bupati OKI, H Munchendi Mahzareki, SE, M. Si di Aula Bende Seguguk, Selasa (13/1/26).
Dalam kesempatan itu, Bupati Muchendi mengingatkan kepada seluruh OPD penerima DPA untuk segara melaksanakan program anggaran.
Dikatakan Muchendi anggaran tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, dia berpesan kepada setiap OPD untuk mengutamakan program skala prioritas yang sifatnya bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Lanjut Mucehendi ketiga hal ini merupakan pelayanan dasar skala prioritas yang harus dilaksanakan karena sifatnya bersentuhan dengan masyarakat.
Untuk kegiatan seremonial yang tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat, Bupati Muchendi menegaskan agar seluruh OPD tidak melaksanakannya. ” Terkecuali seremonial yang ada hubungan untuk masyarakat seperti kegiatan UMKM bisa meningkatkan perekonomian. “ujarnya.
Hal yang tak kalah penting ditekankan Bupati dalam kesempatan tersebut, agar semua OPD selalu berkoordinasi dalam melaksanakan program anggaran. ” Kita juga dibantu dana yang cukup besar dari provinsi, dana tersebut sebenarnya bisa digunakan sebagai dana keuangan khusus kalau ada OPD yang mengajukan bantuan anggaran. Tapi karena tidak ada OPD yang mengajukan, sehingga kita gunakan untuk perbaikan infrastruktur. “terang Muchendi.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Farlidena, SE, MM mengatakan, DPA tahun 2026 ini diserahkan kepada 38 OPD yang ada di Pemkab OKI. Adapun total APBD tahun ini sebesar Rp 2,2 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah dan dana transfer pusat. Anggaran tahun ini mengalami penurunan mencapai 200 miliaran. (DONI)






