MURATARA I STARINTI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara mengambil langkah strategis agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meski kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan. Kebijakan ini ditempuh dengan menganggarkan dana melalui APBD Kabupaten Muratara.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, di Ruang Bina Praja Kantor Pemda Muratara. Rapat tersebut dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muratara.
Diketahui, sebanyak 16.007 warga Muratara yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mengalami penonaktifan kepesertaan oleh pemerintah pusat akibat keterbatasan anggaran. Saat ini, sebagian dialihkan ke skema BPJS PBI (Peserta Penerima Iuran).
Meski demikian, Pemkab Muratara menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah menyiapkan solusi melalui pembiayaan menggunakan APBD bagi warga yang membutuhkan pelayanan berobat maupun kontrol ke rumah sakit.
“Bagi warga yang ingin berobat atau kontrol ke rumah sakit, bisa mengaktifkan kembali dengan catatan wajib melapor ke kantor Dinas Kesehatan,” ujar Tasman.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang tidak aktif, diimbau untuk datang ke kantor Dinas Sosial dengan membawa persyaratan dan berkas yang diperlukan. Pasalnya, saat ini tercatat sebanyak 16.007 warga Muratara terdampak penonaktifan BPJS.
Pemkab Muratara berharap kebijakan ini dapat memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi kepesertaan.(MAN)








