Kajari : Kami tak Akan Lindungi Kades Korupsi, Silahkan Cari Pengacara Lain

Star OKI158 views

 

OKI I STARINTI.COM – Kajari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dicky Darmawan, SH menegaskan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri OKI dalam MoU dengan para kepala desa adalah untuk pendampingan. “Tugas kami untuk pendampingan, bukan untuk melindungi yang bersalah.” jelas Kajari dihadapan para kepala desa se Kabupaten OKI pada penandatanganan kerjasama progam Jaksa Jaga Desa di Aula Bende Seguguk, Selasa (21/3/23).

Melalui kerjasama ini, lanjut Dicky pihaknya ingin menciptakan kekompakan sehingga terciptanya sinergitas . “Itu yang kami harapkan.” harapnya.

Jika ada yang beranggapan bahwa MoU ini sebagai upaya untuk kongkalikong, sambung Dicky  itu merupakan hal keliru. “Kami ingin dengan pendampingan ini diharapkan penggunaan dana desa sesuai aturan.” ungkapnya.

Ditegaskan Dicky dalam MoU ini desa yang didampingi bukan desa yang korupsi. Tupoksi kami sebagai jaksa negara yang mendampingi desa. “Kalau ada kades yang berurusan hukum karena korupsi silahkan cari pengacara di Palembang atau ke Amerika.” tegasnya.

Adapun program jaksa jaga desa merupakan gagasan Kejaksaan Republik Indonesia bidang intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya penyalahgunaan dana desa bukan untuk melindungi kepala desa untuk melakukan pelanggaran. (DONI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *