OKI I STARINTI.COM – Terkait perangkat desa dobel di Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sejumlah anggota dewan Komisi I yang membidangi soal desa enggan menanggapi masalah tersebut. “Kami tidak mau komentar takut ini tahun politik. ” kata beberapa dewan di Komisi I, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/7/23) yang merupakan mantan kepala desa sebelum menjadi wakil rakyat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten OKI, Aguscik, juga irit bicara dan penuh ke hati-hatian. “Waduh bagaimana menanggapinya, sebenarnya masalah seperti itu sudah sering terjadi. Contoh anaknya yang jadi perangkat, namun yang bekerja bapaknya itu sering terjadi. Jadi saya bingung mau komentar apa.” kata Aguscik.
Adapun diketahui dari berita sebelumnya Kepala Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Triono, diduga memanipulasi data nama-nama perangkat desa di wilayah tersebut.
Dimana nama perangkat diusulkan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa pada tahun 2022 lalu. Berbeda ketika praktek pelaksanaan di lapangan, karena orang- orang yang bekerja membantu tugas kades merupakan orang lain, bukanlah nama-nama perangkat yang diusulkan. “Kenyataan yang bekerja orang lain, bukan nama-nama yang diusulkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. ” kata sumber media ini yang merupakan warga Desa Mataram Jaya.
Menurut warga ini, apa yang dilakukan oknum kades sama halnya dengan pembohongan. “Untuk pencairan gaji perangkat memang orang-orang yang masuk dalam daftar usulan, tapi mereka berbagi dengan perangkat yang tidak masuk daftar.” jelasnya.
Dikatakannya, perangkat desa yang diusulkan sesuai dengan syarat, baik dari segi pendidikan maupun umur. “Nah untuk perangkat yang bekerja di lapangan justru ada tamatan SD dan umurnya sudah 40 an keatas. Mereka tidak masuk syarat untuk jadi perangkat. ” jelas warga ini seraya mengatakan, para perangkat tersebut mulai dari sekretaris desa sampai kadus.
Lanjut dia, adapun nama-nama perangkat desa yang di lapangan yakni Susanto menjabat sekdes, Sutiono menjabat kadus 2, Kholis menjabat kadus 3, romlah menjabat kadus 4, Herman menjabat kadus 5, dan Muflih menjabat kadus 6.
Sementara versi nama-nama perangkat desa yang didaftarkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa antara lain : Edi Prayogo menjabat sekdes, Eko Hermawan menjabat kadus 1, Ratna Dewi menjabat kadus 2, Havifah Mustika Wati menjabat kadus 3, Safta Ado Wibowo menjabat kadus 4, Nurhadi menjabat kadus 5, dan Afri Dwiyatno menjabat kadus 6.
Kepala Desa Mataram Jaya, Triono, dikonfirmasi mengenai hal ini, menjelaskan, mereka yang bekerja di lapangan hanya membantu parangkat dalam bekerja. “Ini kan sudah pernah ada yang mengkonfirmasi. Dan hal ini tidak menghambat program kerja di desa. Lagian di desa hal ini tidak ada yang mempermasalahkan.” jelasnya. (DONI)