MURATARA I STARINTI.COM – Untuk meminta kejelasan terkait persoalan 496 suara yang dianggap tidak sah. Para Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara beserta massanya kembali mendatangi sekretariat panitia kabupaten pada pilkades 2023 Jm’at (17/11/23).
Tujuan kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan kembali sanggahan melalui surat yang telah beberapa kali mereka sampaikan kepada panitia.
Mereka meminta agar surat lainnya yang di sampaikan baik yang ditandatangani oleh masyarakat maupun oleh panitia desa dapat diindahkan guna tegaknya demokrasi dan keadilan dalam pilkades 2023 yang telah diselenggarakan pada 31 oktober lalu itu.
“Kami mempertanyakan kejelasan dari surat yang telah kami sampaikan, apakah sudah dibahas atau belum. Dan berikan kami penjelasan secara risalah hukum terkait problem ini. Kami tidak membenarkan yang salah dan tidak memenangkan yang kalah tapi ini merupakan perjuangan kami semua untuk tegaknya demokrasi yang adil sehingga menjadi Pilkades yang riang gembira ” kata Wildan
Dia juga meminta kepada panita Kabupaten Muratara agar segera mengindahkan surat yang mereka masukan ke panitia ,agar segerah ditindaklanjuti
Salah satu anggota panitia kabupaten, Willy mengatakan , dirinya menyabut baik kedatangan para calon kades, terkait tuntutan mereka kata Willy pihaknya akan menyampaikan kepada yang lebih berwenang
” Akan kita sampaikan hari ini juga terkait tutuntan rombongan pak Wildan. Karena ini sifatnya kolektif kolegial, jadi semuanya akan kita rembuk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini “tandasnya.(HERMAN)