OKI I STARINTI.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIBRA akan mengadukan oknum pegawai Kantor Pos Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI yang diduga melakukan pemotongan dana bantuan PKH sebesar Rp 10 ribu per orang ke pihak penegak hukum.
Ketua LSM LIBRA, Siti Aisyah mengatakan, saat ini dirinya telah membuat surat pengaduannya. “Selama ini memang sering kita dengar adanya pemotongan tapi sulit dibuktikan, karena masyarakat yang mendapat bantuan takut buka suara. Nah setelah kami investigasi langsung masuk ke kantor pos melalui anak buah saya Eva yang berpura-pura mengambilkan bantuan salah satu penerima. Akhirnya terbukti adanya pemotongan sebesar Rp 10 ribu yang dilakukan oleh Ahyarudin, salah satu pegawai kantor pos. ” kata Siti Aisyah, Rabu (28/2/24).
Siti menduga Ahyarudin tak mungkin bermain sendiri, karena di dalam kantor pos ada beberapa pendamping. “Jadi kami menduga setelah pencairan selesai mereka bagi-bagi duit potongan itu dengan pendamping. ” ujar Siti.
Dilanjutkan Siti, tidak hanya pegawai pos, Siti juga telah melaporkan pendamping nakal ke Dinas Sosial Kabupaten OKI. “Sudah saya telepon pak Reswandi, terkait masalah ini. Rencananya akan saya adukan juga ke Kemensos. ” ungkapnya.
Pegawai Kantor Pos Tanjung Lubuk, Ahyarudin, membantah keras tudingan dirinya melakukan pemotongan terhadap masyarakat yang menerima PKH. “Itu tidak benar, tidak ada pemotongan yang kami lakukan.”elaknya.(DONI)