Sebagian Besar Kafe di Jalintim tak Memiliki Izin Usaha, Razia Sat Pol PP OKI Hanya Sebatas Himbauan

Star OKI3513 views

OKI I STARINTICOM – Sebagian besar usaha karaoke dan kafe di wilayah jalan lintas timur Kabupaten OKI, Sumatera Selatan tidak memiliki izin usaha. Hal ini diungkapkan Kasat Pol PP OKI, Hilwen, SH,M.Si saat menggelar razia ke sejumlah kafe di Jalintim, Sabtu (21/6/25).

Dalam razia tersebut dikatakan Hilwen pihaknya hanya sebatas melakukan sosialisasi agar para pengelola kafe dan tempat hiburan di Jalintim untuk tertib sesuai aturan. “Kita juga meminta mereka untuk mengurus perizinan.”kita hanya sosialisasi saja”kata Hilwen kepada media.

Razia ke sejumlah kafe dan tempat karaoke di Jalintim pihak Sat Pol PP OKI didampingi Camat Lempuing, Abdul Roni, S.Sos. “Belum ada penindakan karena sifatnya hanya himbauan.”ungkap Hilwen.

Menurut masyarakat dalam razia tersebut Pol PP OKI hanya sebatas pendataan dan pembinaan tanpa penindakan yang jelas.

Dalam hal ini dikatakannya masyarakat pesemis atas tindakan Pol PP OKI tersebut. ” Takutnya nanti habis di data dan dibina akan tambah marak lagi.”tandasnya.

Anggota DPRD Sumsel, Jauhari A. Karim A.Ma, sebelumnya meminta pihak pemerintah untuk menertibkan tempat usaha karaoke di Jalintim yang diduga menjadi ajang maksiat.

Menurut Jauhari razia yang dilaksanakan pihak Sat Pol PP OKI hanya sebatas himbauan saja. Tanpa ada tindakan tegas dikhawatirkan tempat usaha karaoke tersebut terus beroperasi.”Harusnya tegas khususnya bagi yang tidak berizin bisa ditutup.”tegas Jauhari.(DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru