OKI I STARINTI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ogan Komering Ilir (OKI) merehab gedung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dengan total anggaran mencapai Rp 1,7 miliar. Gedung tersebut terlihat megah berlantai dua terletak disamping SMP Negeri 3 Kayuagung.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H Suradi, S.IP mengatakan, dana rehab tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Meskipun proyek telah berjalan, namun dikatakan mantan Camat Air Sugihan ini sampai saat ini anggarannya belum cair. “Sampai saat ini dananya belum cair.”kata Suradi dibincangi media, Selasa (26/8/25).
Dijelaskan Suradi, rehab gedung UPTD tersebut didapatkan sebagai penghargaan atas Kabupaten OKI sebagai kabupaten layak anak tahun 2022. Namun, tahun 2024 Kabupaten OKI gagal mewujudkan OKI sebagai Kota Layak Anak hal ini sempat disinggung anggota DPRD OKI saat rapat paripurna Penyampaian LKPJ Bupati OKI tahun 2024 beberapa waktu lalu.
Suradi mengkui, mendapat bangunan rehab tersebut pihaknya antara senang dantak senang. Namun bagaimana lagi karena itu dapat bantuan dari pusat yang harus diperuntukkan untuk rehab gedung UPTD.
“Kalau keinginan kami bagusnya dibangunkan ke kantor ini. Banyangkan kita saat ini ada 41 pegawai masih sempit. Jadi anak lebih bagus dari pada induk.”ujarnya.
Gedung UPTD tersebut digunakan untuk menampung para perempuan yang mendapat perlakukan kekerasan. “Nanti bisa tinggal di kantor tersebut untuk sementara.”jelasnya.
Dikatakan Suradi, kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2024 lalu mencapai 42 kasus. Jumlah yang cukup besar.
Disisi lain, sebagian masyarakat menilai rehab gedung UPTD tersebut dinilai tidak terlalu urgen. Dengan kondisi defisit anggaran Kabupaten OKI. Apalagi nilainya mencapai Rp 1,7 miliaran. “Dulu kan itu sempat dijadikan rumah tunggu kelahiran milik Dinas Kesehatan Kabupaten OKI dan tidak terlalu difungsikan. Sekarang di rehab dengan anggaran yang mencapai Rp 1,7 miliaran.”cetus salah satu masyarakat.(DONI)