OKI I STARINTI.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Agustam, SE,M.Si ikut bersuara terkait kasus penganiayaan terhadap Kades Cahya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Komarudin dan saudaranya yang diduga dilakukan oknum TNI sebanyak 9 orang.
Ketua Fraksi Partai NasDem ini sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oknum aparat tersebut. “Jelas Komarudin telah memperkenalkan diri sebagai kepala desa, dan dia ingin melihat warganya. Kok malah dianiaya.”kata Agustam bingung.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Lempuing. Dirinya sangat kecewa atas insiden ini. “Saya sependapat dengan yang dikatakan saudara saya Jauhari meminta agar Denpom Kodam II/Sriwijaya untuk tidak tinggal diam menindaklanjuti kasus ini secara serius dan
memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya.”pinta Agustam.
Dari peristiwa ini Agustam berharap kejadian serupa kedepannya tidak terjadi lagi penganiayaan oleh oknum TNI terhadap masyarakat sipil. “Semoga kejadian serupa tak terjadi lagi.”harapnya.
Adapun berita sebelumnya Kades Cahya Bumi, Komarudin, S.E., M.M., bersama seorang saudaranya Zainal Abidin, diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI dan keamanan perusahaan di area PT Buluh Cawang Plantation (BCP) Blok 8, pada Minggu (19/10/25) sekitar pukul 16.00 WIB.
Komarudin menuturkan, kejadian bermula saat dirinya menerima laporan dari warga tentang adanya penangkapan terhadap salah satu warga di area PT Wirmar.
Sebagai Kepala Desa, ia mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.“Saya datang memperkenalkan diri sebagai Kepala Desa Cahya Bumi. Namun, oknum anggota TNI dan keamanan perusahaan langsung memukul dan mengeroyok saya. Kakak saya yang ikut merekam kejadian itu juga dikeroyok, bahkan ponselnya dirampas,” ungkap Komarudin, kepada media.
Ia menambahkan, setelah kejadian itu, dirinya dan sang kakak dibawa menggunakan mobil ke kantor perusahaan. Di tempat tersebut, keduanya masih sempat mendapat pukulan sebelum akhirnya diselamatkan oleh anggota kepolisian yang datang ke lokasi dan membawa mereka ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan perawatan medis.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh dr. Nikolas, dokter RSUD Kayuagung yang memeriksa kedua korban.“Benar, saya memeriksa dua korban atas nama Komarudin dan Zainal. Keduanya mengalami memar di bagian wajah dan dada. Akibat luka tersebut, aktivitas mereka kemungkinan akan terganggu beberapa waktu ke depan,” jelas dr. Nikolas.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari A. Karim, A.Md., menyayangkan tindakan kekerasan terhadap kepala desa tersebut.“Sebagai kepala desa, Komarudin hanya menjalankan kewajibannya mencari informasi mengenai warganya yang diduga terlibat pencurian sawit. Namun, justru ia dianiaya oleh oknum anggota TNI dan keamanan perusahaan.
” Saya meminta Denpom Kodam II/Sriwijaya menindaklanjuti kasus ini secara serius,” tegas Jauhari.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dari dapil III (OKI–Ogan Ilir), dirinya akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Sementara Dandim 0402/OKI Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., melalui Danunit Intel Kodim 0402 Lettu Kav Adam, menegaskan bahwa oknum yang diduga terlibat dalam pengeroyokan bukan anggota Kodim 0402 OKI/OI, melainkan personel Brigif 8/Garuda Cakti Kodam II/Sriwijaya.(AF)







