Wabup Hadiri Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Muratara3513 views

MURATARA I STARINTI.COM – Wakil Bupati Kabupaten Muratara, H. Junius Wahyudi, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Muratara Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda Muratara pada Selasa, 15 Oktober 2025.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Muratara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Acara tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yakni Kasatgas Korsup Wilayah II, Bapak Untung Wicaksono; PIC Wilayah Sumsel, Bapak Norce Sitanggang; serta Bapak Taufiq. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Muratara H. Elvandary, para Asisten, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan dari ATR/BPN Muratara dan Bank Sumsel Babel Muara Rupit.

Wabup Junius Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menilai sejauh mana implementasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi telah dilaksanakan di Kabupaten Muratara. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki sistem dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui forum ini, kita dapat mengevaluasi tindak lanjut program pencegahan korupsi di berbagai sektor strategis, seperti pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, serta tata kelola keuangan daerah. Diharapkan, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk peningkatan kualitas birokrasi yang lebih bersih dan berintegritas,” ujar Junius Wahyudi.

Sementara itu, perwakilan KPK, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi dalam menjalankan rencana aksi secara konsisten. Menurutnya, keberhasilan program pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari hasil audit, tetapi juga dari perubahan perilaku dan budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain sesi evaluasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan paparan hasil capaian indikator rencana aksi pencegahan korupsi di Muratara, termasuk progres digitalisasi layanan publik dan pengelolaan aset daerah. KPK memberikan beberapa rekomendasi strategis agar Pemkab Muratara dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di tahun 2025.

Di akhir kegiatan, Wabup Junius Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Monev tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(MAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *