OKI I STARINTI.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap Kades Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabuto Ogan Komering Ilir (OKI), Komarudin dan saudaranya berkahir dengan perdamaian setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi intens.
Dimana pihak dari Kepala Desa Cahaya Bumi diwakili oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari A Karim dan pihak dari anggota TNI, Brigade 8 dan Kodim 0402 OKI.
Dandim 0402 Kabupaten OKI, Letkol Inf Gunawan Wibisono, mengatakan, dari kejadian ini kedua pihak bisa mengambil hikmah. “Alhamdulillah semua legowo untuk berdamai tanpa ada tuntutan.”kata Dandim, Jumat (21/11/25) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati OKI seraya mengatakan, melalui kejadian ini juga kedua pihak menjadi keluarga. “Ini menjadi awal untuk menjalin kekeluargaan.”katanya.

Dandim juga mengimbau seluruh jajaran prajurit TNI untuk bisa mengontrol emosi agar hal serupa tidak terjadi lagi. “Hal ini sudah sering kita sampaikan melalui kegiatan apel karena prajurit TNI sendiri adalah bagian dari masyarakat.”ungkapnya.
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, mengatakan, pertemuan ini adalah hasil mediasi yang sudah lama dilakukan kedua pihak. “Alhamdulillah hari ini Pemkab OKI bisa memfasilitasi hasil mediasi yang keduanya sepakat untuk berdamai.”kata Muchendi.
Munchendi berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Semoga ini yang pertama dan terakhir. Kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak, baik perusahaan, aparat penegak hukum dan pemerintah desa. “ucapnya.
Kades Cahaya Bumi, Kamarudin, tak banyak berbicara namun dirinya mengaku ikhlas dan legowo dengan perdamaian ini.
Sementara anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari A Karim, A.Ma mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kabupaten OKI yang memfasilitasi pertemuan ini. “Alhamdulillah sudah sepakat untuk berdamai, dan semua pihak legowo.”tandasnya.
Adapun kasus penganiayaan terhadap Kades Cahaya Bumi, Komarudin, yang dilakukan oknum anggota TNI dan keamanan perusahaan di area PT Buluh Cawang Plantation (BCP) Blok 8, terjadi pada Minggu (19/10/25) sekitar pukul 16.00 WIB.
Komarudin menuturkan, penganiayaan terhadap dirinya bermula saat ia menerima laporan dari warga tentang adanya penangkapan terhadap salah satu warga di area PT Wirmar.
Sebagai Kepala Desa, ia mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.“Saya datang memperkenalkan diri sebagai Kepala Desa Cahaya Bumi. Namun, oknum anggota TNI dan keamanan perusahaan langsung memukul dan mengeroyok saya. Kakak saya yang ikut merekam kejadian itu juga dikeroyok, bahkan ponselnya dirampas,” ungkap Komarudin.
Ia menambahkan, setelah kejadian itu, dirinya dan sang kakak ajak menggunakan mobil ke kantor perusahaan. Di tempat tersebut, keduanya masih sempat mendapat pukulan sebelum akhirnya diselamatkan oleh anggota kepolisian yang datang ke lokasi dan membawa mereka ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan perawatan medis.(DONI)













