OKI I STARINTI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Sumantri, SH, MH izin pamit setelah mengabdi selama lima bulan di Bumi Bende Suguguk.
Sumantri mendapat promosi jabatan baru sebagai Asisten Pengawas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. “Rasanya baru saja saya berdiri di tempat ini, sekarang sudah pindah.”katanya, saat menyampaikan sambutan acara pisah sambut di Pendopoan Rumah Dinas Bulat OKI, Kamis (15/1/26).
Kendati demikian, kata Sumantri walapun pengabdiannya singkat sebagai Kajari Kabupaten OKI, akan tetapi sangat bermakna. “Walau singkat tapi bermakna, kalau lama nanti bisa jadi bencana. ” guraunya.
Dalam kesempatan tersebut, Sumantri mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang dengan Pemerintah Kabupaten OKI. “Terimakasih Pak Bupati yang telah banyak membantu dan mensuport saya. ” ucapnya.
Dirinya juga menghanturkan permintaan maaf kepada semua pihak jika selama menjabat Kajari Kabupaten OKI menyinggung perasaan. “Minta maaf kalau ada kata-kata saya yang kurang berkenan.” ujarnya.
Kepada teman-teman di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Sumantri berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi.”Jaga nama baik Kejaksaan, walaupun tidak membuatmu jadi kaya, tapi memberi penghidupan bagimu.”pasannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI yang baru, I Gede Widhartama, SH, MH, berharap kehadirannya bisa dkterima menjadi bagian Forkopimda di Kabupaten OKI.
Sebagai Kajari OKI yang baru, Gede akan menyusun program kerja yang membantu Pemerintah Kabupaten OKI dalam hal penyelamatan aset yang diyakini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, SE, M.Si menyambut baik program kerja Kejari OKI baru, menurut Muchendi Pemkab OKI perlu berkolaborasi dengan pihak kejaksaan dalam hal penyelamatan aset.
Hal ini juga telah dilakukan saat dijabat Kajari OKI, H Sumantri, SH, MH. “Setidaknya PAD yang masuk pada saat inventarisir aset Pemda yang begerak PAD OKI masuk Rp 80 miliar. Sementara untuk penyelamatan aset kios pasar PAD yang masuk sekitar Rp 400 jutaan. ” kata Muchendi.
Sambung Bupati, selama tahun 2025 juga dilakukan sertifikasi aset Pemda sebanyak 100 aset yang telah disertifikasi, itu semua karena berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI. “Tahun ini juga akan kita lakukan lagi hal yang serupa.” tandasnya. (DONI)












