Sumsel Darurat Narkoba Kedua Nasional, Anggota DPRD Sumsel Minta Aparat Tangkap Bandar Jangan Hanya Pemakai

Sumsel3513 views

OKI I STARINTI.COM – Sumatera Selatan berada dalam status darurat narkoba karena menempati peringkat kedua nasional untuk jumlah pengguna terbanyak, dengan angka prevalensi mencapai 1,73% atau melibatkan lebih dari 102.000 jiwa.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari, A.Ma, meminta pihak aparat kepolisian untuk lebih serius, tidak hanya fokus pada penangkapan para pemakai saja, akan tetapi mengutamakan penangkapan bandar narkoba yang menjadi dalang utama peredaran di masyarakat.

Politisi PKS ini mengaku, hampir sebagian besar keluhan masyarakat persoalan narkoba yang sudah menyusup ke desa-desa. Para orang tua sangat khawatir anak terjerumus sebagai pemakai narkoba yang bisa merusak masa depan.

“Selama saya kunjungan reses kemarin, hampir sebagian besar mengeluhkan maraknya peredaran narkoba.”kata Mas Joe, belum lama ini

Sebagai wakil rakyat asal Kabupaten OKI, dirinya pribadi menyatakan “perang terhadap narkoba.”. “Kita sepakat bahwa narkoba membunuh generasi muda. Maka kita harus nyatakan perang terhadap narkoba.”tagasnya.

Mas Joe menyebutkan desa yang yang ia kunjungi banyak peredaran narkoba yakni : Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya dan Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur.

“Saat saya kunjungan reses kemarin, masyarakat mengeluhkan kalau di desa mereka marak peredaran narkoba. “ungkap mantan anggota DPRD OKI tiga periode ini.

Menurut Mas Joe pencegahan narkoba juga harus melibatkan semua pihak, mulai dari keluarga dengan memberikan arahan dan nasehat oleh orang tua kepada anak-anak mereka. Serta pihak pemerintah desa juga harus berani melaporkan jika ada indikasi oknum bandar yang mengedarkan narkoba di desa mereka.

Adapun sebagai langkah pencegahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) juga menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Guna menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan kecanduan narkoba.

Kegiatan penyuluhan, edukasi, dan kampanye P4GN dipimpin langsung oleh Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto S.Sos, Rabu (29/7/26) dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNK OKI dan MKKS SMA Kabupaten OKI.

“Dengan didampingi Katim Pencegahan, Katim Pemberdayaan Masyarakat, Katim Pemberantasan, dan Penata Layanan Operasional BNNK OKI, tadi kita melaksanakan sosialisasi P4GN dalam pertemuan MKKS SMA Kabupaten OKI,” ujar AKBP Irfan Arsanto, seperti dikutip dari media online beritanda.net

Ia menjelaskan, kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta pertemuan MKKS Kabupaten OKI tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNK OKI dan MKKS SMA Kabupaten OKI. Kerja sama itu bertujuan mengimplementasikan rencana aksi P4GN di lingkungan pendidikan, khususnya di seluruh SMA se-Kabupaten OKI.

“Untuk sosialisasi P4GN, materi yang tadi kita sampaikan berkaitan dengan kondisi dan perkembangan permasalahan narkoba di dunia pendidikan,” pungkasnya. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *