MURATARA I STARINNTI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Arianto, memimpin langsung jalannya rapat paripurna, pada Selasa (2/6/26) setelah peserta rapat dinyatakan kuorum.
Dalam rapat tersebut, Devi Arianto didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Muratara, Zainal Abidin. Kehadiran unsur pimpinan dewan ini menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal setiap produk hukum daerah yang akan dilahirkan.
Pihak eksekutif juga hadir secara langsung yang diwakili oleh Wakil Bupati Muratara, Junius Wahyudi. Sinergi antara pimpinan DPRD dan wakil kepala daerah ini menunjukkan harmonisasi yang kuat dalam roda pemerintahan kabupaten.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muratara dari berbagai fraksi turut hadir memadati kursi ruang rapat. Kehadiran mereka menjadi bukti keseriusan legislatif dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran para tamu undangan ini menambah bobot legitimasi atas kesepakatan hukum yang tengah dibangun.
Inti dari acara ini adalah prosesi penandatanganan nota kesepakatan Propemperda tahun 2026 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati. Dokumen ini akan menjadi kompas utama dalam penyusunan regulasi daerah sepanjang tahun berjalan.
Nota kesepakatan ini memuat daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas yang mendesak untuk dibahas. Fokus utamanya mencakup peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan ke tahap pembahasan teknis. Sesi foto bersama antara legislatif dan eksekutif menandai berakhirnya seluruh rangkaian acara dengan tertib.(MAN)






