OKI I STARINTI.COM – Prilaku buruk yang dilakukan oknum Kepala Desa Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M Syukuri, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang menjabat bendahara proyek lahan gambut hingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum sangat disesalkan Camat Pangkalan Lampam, Richard. “Sebagai Camat tentunya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, apalagi dilakukan oleh oknum kades. ” kata Richard, saat dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (8/8/23).
Richard mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak, karena belum tahu persoalan sebenarnya. “Saya saja baru tahu dari berita, nanti kami akan menemui kades yang bersangkutan terkait masalah ini. ” katanya.
Agar masalah ini jangan terulang lagi, Richard menghimbau kepada semua kades di Kecamatan Pangkalan Lampam untuk tidak meniru perbuatan yang telah dilakukan oknum Kades Rambai. “Kita himbau agar hal ini tidak ditiru oleh kades lainnya yang ada di Kecamatan Pangkalan Lampam. ” himbaunya.
Berita sebelumnya di sejumlah media online menyebutkan, oknum Kades Rambai, MS dilaporkan ke Polresta Palembang oleh seorang wanita yang diketahui sebagai bendahara proyek lahan gambut, yang bersangkutan didampingi pengacaranya saat membuat laporan ke pihak kepolisian. (DONI)