OKI I STARINTI.COM I Anggota Pansus 1 DPRD OKI, Mustamar akhirnya angkat bicara terkait dirinya dan dua rekannya Aguscik dan Dani Sukisno yang dinilai menolak rencana berdirinya Kecamatan Mesuji Indah dan Mesuji Selatan.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, dirinya bukan menolak akan tetapi sifatnya menunda sementara, karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan. “Ini merupakan perjuangan dan doa. ” kata Mustamar yang terpilih kembali sebagai wakil rakyat diperiode kedua, Kamis (8/8/24).
Sebagai wakil rakyat yang diberikan amanah serta di sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan rakyat, Mustamar beralasan tertundanya pembentukan dua kecamatan baru tersebut sebagai bentuk usahanya memperjuangkan aspirasi masyarakat.
” Jadi soal dua kecamatan ? Mesuji Indah dan Mesuji Selatan yang masih tertunda dalam pemekaran yang diajukan tahun ini. Itu masalahnya penempatan Ibu Kota Kecamatan, sehingga dari dua kecamatan yang direncanakan untuk dimekarkan sebanyak 20 sebagian masih menimbulkan prokontra. Kalau tidak percaya dengan apa yang saya jelaskan, silahkan chek langsung ke desa masing-masing. ” jelasnya.
Lanjut dia, para kades juga harus mendengarkan keluhan masyrakat karena mereka pelayanan masyarakat. “Sebenarnya saya sangat setuju adanya pemekaran, namun saya juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat. ” tegasnya.
Anggota Pansus lainnya, Aguscik juga buka suara, mereka menolak pemekaran kecamatan tersebut karena adanya keberatan dari masyarakat. Dimana ada desa yang awalnya jarak tempuh ke kecamatan dekat, sejak dimekarkan menjadi jauh. “Itulah yang menjadi alasan, masyarakat yang tidak setuju. Kami sebagai dewan sangat setuju sebenarnya. ” jelas Aguscik.
Menimpali alasan kedua rekannya, Jauhari kembali menjelaskan. Menurutnya jika mengacu pada amanat dan semangat PP No.17 th 2018 :
Dimana Jauhari menjabarkan yakni
1. Membuka daerah terisolir
2. Membangun derah yang tertinggal
3. Memperpendek rentang kendali
4. Wilayah Kecamatan baru harus satu hamparan atau tersambung.
5. Ibukota Kecamatan diusahakan harus di tengah.
“Kalau tidak sekarang dilakukan pemekaran, kapan lagi. Tentunya kita akan menunggu 11 tahuna. Tujuan pemekaran ini bagus untuk membuka wilayah yang terisolir. Soal perdebatan letak ibukota kan sudah jelas kalau mengacu aturan yang letak wilayahnya ada ditengahnya. ” kata Jauhari memberikan pemahaman rekanya.
Diketahui Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebelumnya nampak sedikit kesal karena rencana pemekaran tiga kecamatan baru tak berjalan mulus.
Pasalnya Kecamatan Mesuji Indah dan Kecamatan Mesuji Selatan batal. “Hanya Kecamatan Cahaya Lempuing saja yang disetujui. ” katanya.
Penyebab batalnya dua kecamatan baru tersebut karena ada tiga anggota Pansus yang tidak setuju ditengah jalan. “Yang tidak setuju Mustamar, Aguscik dan Dani Sukisno. Silahkan konfirmasi dengan mereka terkait alasannya.”kata Mas Joe.
Jauhari menyayangkan sikap tiga kawannya tersebut yang diakhir pengesahan berubah pendirian. “Kita sudah lama merencanakan pemekaran ini bukan waktu yang sebentar, eh tahu-tahu menolak. ” cetus politikus PKS ini.
Menurut Jauhari yang melatarbelakangi penolakan terbentuknya dua kecamatan tesebut karena para kades berebut wilayah kantor desa.
Ditambahkan H Agustam, SE, M.Si, menurutnya ketiga anggota dewan tersebut tidak konsisten. “Kan dari awal bahwa pemekaran ini merupakan Raperda inisiatif dewan. ” Jadi saya bingung dengan Aguscik tiba-tiba tidak setuju. “ujar politikus NasDem ini.
Agustam menilai para rekan mereka yang tidak setuju tersebut lebih mementingkan ego. ” Mereka lebih mengedepankan ego. “tegasnya.
Amirsyah juga ikut mengomentari hal ini. “Kalau tahu bakal seperti ini harusnya waktu di Balegda tadi tidak setuju, biar tidak panjang prosesnya. ” sarannya.
Akibat batalnya dua kecamatan tersebut menjadi kecamatan baru. Pihak Pansus hanya mengesahkan satu kecamatan baru yakni Cahaya Lempuing dengan ibukota Cahya Bumi. Nama -nama desanya yakni : Cahya Bumi, Bumi Arjo, Cahaya Mulya, Bumi Arjo Makmur, Kuta Pandan, Cahaya Maju, Cahaya Makmur, Suka Mulya, Dabuk Makmur dan Sumber Makmur. (DONI)






