OKI I STARINTI.COM -Usai dilaksanakannya olah TKP oleh Polres OKI atas peristiwa pencurian dengan kekerasan sebuah klotok Sawit di Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, keluarga korban M. Nawi (alm) resmi lapor polisi.
Keluarga korban tersebut diwakili oleh Hj. Halinah, Chandra, kuasa hukum, Ivin, beserta rombongan mendatang Mapolres OKI, Senin (3/2/25) malam.
Rombongan keluarga korban ini sengaja datang untuk membuat laporan resmi dan meminta polres OKI mengusut tuntas pencurian dengan kekerasan klotok sawit yang terjadi di desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang Kab. OKI pada 12 Januari 2025 lalu.
Untuk itu, keluarga korban meminta Polres OKI mengusut tuntas kasus tersebut mulai dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi, yang juga menyebabkan adanya korban jiwa.
Karena menurut keterangan keluarga korban, Chandra, kematian korban ada kaitannya dengan perampokan klotok yang terjadi.
“Peristiwa perampokan itu telah menyebabkan korban jiwa. Pemilik lahan meninggal dunia karena mendapat ancaman, serangan kelompok orang bersenjata api rakitan. Mereka membawa senjata api dan senjata tajam, mengancam ingin membunuhnya,”ungkap Chandra.
Dimana diketahui bahwa korban dari keterangan saksi mata berlari ketakutan menyelamatkan diri saat dikejar pelaku menggunakan senjata tajam serta sambil ditembak pakai senjata api.
Chandra berharap polisi lebih peka dan lebih cerdas dalam mengkaji, menganalisa serta mentelaah suatu serangkaian peristiwa kejadian dari sebuah sebab dan akibat, terjadinya korban jiwa.
“Hasil olah TKP inilah sebagai petunjuk awal dan menjadi dasar Polres OKI untuk dapat segera melakukan langkah proses hukum yang cepat dan profesional,”tegas Chandra. (DI)