OKI I STARINTI.COM – Bangunan fisik yang bersumber dari dana desa tahun 2025 diduga tak dibangunkan oleh oknum Kepala Desa Gajah Makmur, Kecamatan Sungai Menang.
Hal ini terungkap saat Camat Sungai Menang, Hj Eka Mardia, ST, MM saat menggelar rapat di kecamatan belum lama ini. “Saya dengar bu camat bilang kalau ada bangunan di Desa Gajah Makmur tidak dibangunkan tahun 2025.” kata seorang sumber yang ikut pertemuan rapat tersebut.
Menurut informasi sumber ini, hal ini telah sampai ke Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto. “Ada yang melapor juga ke Pak Wabup, informasi yang saya dengar. ” katanya.
Menurut seorang perangkat desa setempat, membenarkan jika ada bangunan yang belum dibangunkan di tahun 2025 lalu. “Ya benar, bangunnya dua unit taman pendidikan Al-quran. ” akunya.
Perangkat desa ini mengaku tidak tahu alasan mengapa tak dibangunkan. “Saya kurang tahu past, karena saya sebagai perangkat desa tak pernah dilibatkan. ” ujarnya.
Camat Sungai Menang, Hj Eka Mardia, membenarkan adanya persoalan ini. “Ya sudah kita ketahui terkait hal ini. ” kata Eka, Senin (18/1/26).
Persoalan ini kata Eka, sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten OKI. “Sudah dilaporkan ke Inspektorat OKI. ” kata Eka.
Eka sendiri mengaku tak tahu bangunan apa yang belum dibangunkan itu. “Saya kurang tahu, saya bukan tim verifikasi nanti tanya Pak Sekcam. ” tandasnya.
Sementara Kades Gajah Makmur, Ali Usman, tak merespon saat hendak dikonfirmasi melalui ponselnya. (DONI)













