OKI I STARINTI.COM – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Rumah Sakit Kayuagung tahun 2023-2024 saat ini naik ke proses penyidikan. Hal ini diungkapkan salah satu jaksa di instansi penegak hukum Adhyaksa tersebut, Senin (9/2/26), dirinya juga mengatakan pengelolaan dana anggaran di rumah sakit Kayuagung memang amburadul.
Kendati demikian pihak Kejaksaan Negeri OKI, melalui Kasi Intelijen Kejari, Agung Setiawan, SH, enggan berkomentar banyak terkait kasus ini. Agung tak menjawab gamblang terkait perkembangan kasus ini, walaupun media sudah mendapat bocoran jika tahapan kasus tersebut masuk ke penyidikan.
“Nanti saya koordinasi dengan Pidsus dulu ya mas.”katanya saat dikonfirmasi via telpon.
Aktivisi Penggiat Anti Korupsi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Aliaman, SH, mengapresiasi kinerja Kejari OKI yang menangani kasus ini hingga masuk tahap penyidikan.” Kalau memang benar kita sangat apresiasi.”kata Aliaman.
Menurut Aliaman, memang selayaknya Kejari OKI memiliki perhatian serius terhadap kasus ini, mengingat kasus ini sudah lama dilaporkan. “Bahkan pihak Kejari OKI juga saat itu telah melakukan penggeledahan atau verikasi lapangan di rumah sakit Kayuagung ketika masih Kajari OKI, Pak Hendri Hanafi.”jelas Aliaman.
Bahkan kata Aliaman, kasus ini lebih dulu dilaporkan dibanding kasus korupsi dana KUR. “Sementara Kejari OKI telah menetapkan tersangka kasus KUR ini. Nah untuk kasus rumah sakit sampai saat ini masih belum ada tersangka.”ujar Aliaman.
Lanjut dia, kasus ini pernah dikatakan Kajari Hendri Hanafi menjadi atensi khusus penanganannya saat jumpa pers dengan media beberap waktu lalu. “Namun beliau pindah, dan jabatan Kajari dilanjutkan Pak Sumantri, sayangnya selama beliau menjabat belum ada penetapan tersangka dari kasus ini.”jelasnya.
Dirinya berharap, kinerja Kajari OKI yang baru ini dapat lebih baik lagi dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang telah masuk di laporkan. “Jangan sampai laporan kasus korupsi “mati” diatas meja saja tanpa ada tindaklanjut.”harapnya seraya mengatakan, salah satunya kasus dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI yang tak ada tindaklanjutnya hingga saat ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) I Gede Widhartama, SH, MH memastikan keseriusannya terhadap dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Kayuagung akan terus berlanjut selama kepemimpinannya.
Sebelumnya dalam penanganan kasus ini Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan verifikasi lapangan yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, S.H., M.H., ke rumah sakit Kayuagung.
Verifikasi difokuskan pada realisasi belanja pemeliharaan bangunan di RSUD Kayuagung Tahun Anggaran 2023 dan 2024, khususnya pada pekerjaan fisik yang dibiayai dari anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
Dalam pelaksanaannya, tim Kejari melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik bangunan fisik di lingkungan RSUD. Mereka mencocokkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi aktual di lapangan, baik melalui observasi fisik maupun pengumpulan dokumen dan data pendukung. Sejumlah item pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak juga diamati dan didokumentasikan secara visual.
Verifikasi ini tidak hanya melibatkan internal RSUD, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan penyedia barang dan jasa pelaksana proyek serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKI. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya keterbukaan dan sinkronisasi data teknis dan administrasi antara pelaksana, pengguna anggaran, dan pengawas.
“Verifikasi ini merupakan bagian dari klarifikasi awal dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait belanja pemeliharaan bangunan yang diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada media beberapa waktu lalu.
Langkah tegas Kejari OKI ini sekaligus menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, terlebih di sektor vital seperti pelayanan kesehatan publik.
Pihak Kejaksaan pun mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran di wilayahnya.(DONI)







