OKI I STARINTI.COM – Sejumlah guru SD dan SMP di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ” menjerit” tunjangan profesi guru bulan Desember 2025 dan Januari 2026 yang sampai saat tak kunjung cair.
Padahal menurut sumber ini, untuk guru SMA/SMK sudah semua dibayarkan. “Mengapa giliran guru SMP dan sampai saat ini belum dicairkan, padahal dana tersebut bersumber dari dana pusat.”katanya.
Lanjut dia, terkait pencairan dana ini Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebelumnya berjanji akan membayarkan tunjangan profesi guru ini di Januari, namun sampai saat ini sudah memasuki Februari belum juga dicairkan.” Ada apa ini, jangan-jangan dananya sengaja mengandap.”ujarnya berprasangka, saat dibincangi media, Rabu (4/2/26).
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten OKI lebih peka terhadap nasib guru yang sangat mengharapkan dana tersebut segera dicairkan, mengingat dana tersebut sangat diharapkan untuk kebutuhan hidup. “Kami sangat berharap dana itu dicairkan segera, apalagi kebutuhan lagi banyak.”harapnya.
Menurut dia, kalau dana tersebut bukan bersumber dari dana pusat, dirinya bisa memaklumi karena memang saat ini kondisi keuangan daerah lagi defisit.”Namun ini dana pusat, dan guru lain juga sudah cair, artinya dana tersebut sudah ada.”tandasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Agustam, SE, M.Si meminta OPD terkait untuk segera memberikan penjelasan terkait masalah ini.”Kalau sampai saat ini belum juga cair tolong OPD terkait berikan penjelasan kepada para guru, jangan sampai mereka menunggu tanpa kepastian berharap hak mereka.”kata Ketua Fraksi Partai NasDem ini.
Lanjut Agustam, anggaran tunjangan sertifikasi guru tersebut merupakan dana yang bersumber dari pusat, kemungkinan memang sudah ditransfer ke rekening daerah. Karena guru SMA lainnya sudah dibayarkan.” Kalau memang dananya belum ada, mengapa guru SMA sudah dicairkan, artinya dana tersebut sudah ada.”ujarnya menerka.
Kepala DPPKAD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ferliadena, SE melalui salah satu staf di OPD tersebut, persoalan ini disebabkan karena Dinas Pendidikan OKI belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2025. “Dananya sudah ada, tapi kendalanya Disdik OKI belum menyusun laporan. “tandasnya.(AF)






