OKI I STARINTI.COM – Pengembalian dana desa yang tak dibangunkan oleh oknum Kades Gajah Makmur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI terkesan ditutupi informasinya, baik dari pihak kecamatan maupun Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, Andika Fatra, justru mengarahkan agar hal ini bisa dikonfirmasi langsung ke Camat Sungai Menang.” Informasi dari Buk Camat sudah ada pengembalian, namun jumlahnya konfirmasi saja ke Buk Camat.”kata Andika, Kamis (12/2/26).
Sementara Camat Sungai Menang, Hj Eka Mardia, dikonfirmasi via telpon enggan menanggapi, SMS yang dikirim juga tak berbalas.
Kedua instansi ini terkesan menutupi dugaan prektek “kotor” oknum kades yang tak membangunkan dana desa di tahun 2025.
Anehnya pihak Inspektorat justru tidak tahu jumlah dana yang dikembalikan oleh okum kades tersebut.
Aktivis Penggiat Korupsi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Aliaman, sebelumnya menyoroti kinerja tim verifikasi Kecamatan Sungai Menang terkait persoalan oknum Kades Gajah Makmur yang ketahuan tak melaksanakan pembangunan fisik dana desa tahun 2025 yang berupa dua unit Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Aliaman menduga SPJ yang disampaikan oleh oknum kades tersebut diduga “bodong” alias fiktif.
“Untuk itu kades selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD), Sekretaris Desa,
Bendahara Desa/Kaur Keuangan, dan Tim Pengelola Keuangan harus bertanggung jawab akan hal ini.”tegas Aliaman.
Menurut Aliaman, hal ini juga bukan serta merta kelalaian atau Kekeliruan dari oknum Kades saja, melainkan lemahnya fungsi pengawasan dari Badan Pemerintah Desa (BPD), Camat dan juga Inspektorat OKI selalu APIP.
” Untuk itu kita mendesak pihak kepolisian maupun kejaksaan agar dapat melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi dugaan korupsi yang terjadi di desa, terkait dugaan SPJ bodong dana desa yang dilaporkan oleh kades.”,ujarnya.
Aliaman juga mengkritisi kinerja camat yang diduga lalai dalam melakukan pembinaan baik terhadap pejabat dibawahnya maupun terhadap kepala desa di wilayah yang dipimpinnya.
“Untuk itu kita berharap, Pemerintah Kabupaten OKI dalam hal ini Bupati OKI melalui OPD terkait untuk dapat mengevaluasi kinerja camat yang bersangkutan, bila perlu camat lainnya, sebab tidak tertutup kemungkinan, hal ini terjadi di desa desa di wilayah kecamatan lainnya. “harapnya.
Tak kinerja camat, Aliaman juga menyoroti kinerja Inspektorat OKI selaku APIP, serta anggota DPRD OKI dapat memfungsikan jabatan sebagai fungsi pengawasan, agar roda pemerintahan dapat selaras dengan tujuan dari sistem demokrasi di Indonesia.
Anggota DPRD OKI, H Agustam SE, M.Si, meminta pihak Inspektorat Kabupaten OKI untuk memanggil oknum Kades Gajah Makmur, Kecamatan Sungai Menang yang diduga “korupsi” dana desa tahun 2025 dengan tidak melaksanakan pembangunan fisik berupa dua unit Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Agustam mengaku heran kok hal ini baru ketahuan, politisi NasDem inipun mempertanyakan kinerja tim verifikasi Kecamatan Sungai Menang yang dinilai tak maksimal bekerja.
“Harusnya setiap kegiatan fisik dana desa yang ada di desa tim verifikasi dan camat lebih aktif melakukan pengawasan, jangan sampai kecolongan seperti ini.”ungkapnya.
Agustam juga meminta Inspektorat OKI memanggil pihak kecamatan untuk meminta keterangan terkait persoalan ini. “Panggil kades dan camatnya, mengapa hal ini terjadi.”ungkapnya.
Sambung Agustam, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk desa, merupakan hak rakyat yang harus disalurkan delam bentuk program pembangunan. Bukan untuk pribadi kepala desa yang beraninya tidak dibangunkan.” Kalau memang ada unsur-unsur kesenjangan ini bisa masuk pidana.”terangnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten OKI, Syaparudin, SP, M.Si melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi mengatakan telah mendapat laporan dari pihak kecamatan terkait hal ini. “Mereka telah mengirim surat tembusan kepada kami meminta kades untuk mengembalikan dana desa yang tak dibangunkan tersebut.”katanya.
Kepala Desa Gajah Makmur, Usman enggan merespon saat dikonfirmasi via ponselnya. Berapa kali dihubungi yang bersangkutan tak mengangkat telponnya.(DONI)







