MURATARA I STARINTI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/II/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 16 Februari 2026.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Senin (16/2/26) sekitar pukul 09.00 WIB di jalan poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AN (48), warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta kendaraan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa:
* 1 bungkus besar plastik teh warna merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.043 gram.
* 1 bilah pisau baja komando.
* 1 sarung pisau warna cokelat.
* 1 unit ponsel Android merk Vivo Y19s warna biru.
* 1 tas ransel warna cokelat merk Poloaray.
* 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BG 2930 GI.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berperan sebagai pengedar. AN juga diketahui merupakan seorang residivis.
Pada tahun 2012, yang bersangkutan pernah terlibat kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang kepala desa dan telah menjalani hukuman pidana penjara. Kemudian pada tahun 2021, tersangka kembali terjerat kasus narkotika dan divonis 7 tahun 6 bulan penjara. Saat ini, AN diketahui tengah menjalani masa bebas bersyarat selama dua tahun.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak Polres Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Muratara, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.(MAN)












