OKI I STARINTI.COM – Produksi sampah di wilayah Kota Kayuagung sehari mencapai 25 ton perhari. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih belum optamal mengatasi masalah sampah tersebut.
Minimnya anggaran serta kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di kawasa Sepucuk Kayuagung tak lagi memadahi juga menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Muntaqit, malalui Kabid Pengelola Sampah, Uli Artha, M.Kes, Selasa (3/3/26) menjelaskan, saat ini pihaknya hanya sebatas pembinaan ke masyarakat agar mereka lebih sadar dalam mengelola sampah. Seperti sosialisasi ke sekolah yang ada bank sampah serta tempat pemilahan sampah.
Anggaran yang minim, kata Uli menjadi kendala utama dalam mengatasi persoalan sampah.
Pihaknya juga sudah mengusulkan untuk perluasan TPA seluas 5 hektar, namun belum diketahui pasti apakah disetujui atau tidak.
Selain TPA yang tak memadahi lagi, Uli juga menjelaskan, keberadaan transportasi pengangkutan sampah sudah banyak yang rusak. Sehingga perlu peremajaan.”Sudah banyak yang rusak, memang selayaknya harus diganti.”ungkapnya.
Dengan keterbatasan anggaran, pihaknya saat ini menjalankan tugas sebagai Kabid Pengelolaan Sampah sebatas pembinaan ke masyarakat.
“Kita juga tidak lagi pegang anggaran, karena dipegang langsung oleh bidang yang lain .”ungkap Uli.
Merujuk pada data SIPSN Kementerian LHK tahun 2023, estimasi timbulan sampah di Kabupaten OKI mencapai 145,42 ton per hari atau sekitar 53.078 ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 16,62% yang mampu ditangani secara sistematis. Sisanya? Masih menjadi beban lingkungan yang tersebar di lahan terbuka atau berakhir di perairan.
Kabupaten OKI tercatat memiliki sekitar 32 unit TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle). Namun, realitasnya hanya sekitar 2 hingga 5 unit yang beroperasi secara konsisten. Sisanya terkendala biaya operasional, minimnya tenaga ahli di tingkat desa, serta belum tuntasnya administrasi serah terima aset memparah keadaan.
Menanggapi hal ini Uli beralasan, TPS3R yang tersebar di Kabupaten OKI belum sepenuhnya diserahterimakan oleh Dinas PRKP ke pihak Dinas Lingkungan Hidup. ” Hanya beberapa saja yang baru diserahkan terimahkan ke kami.” tandasnya.(DONI)









