PALEMBANG I STARINTI.COM – Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 yang digelar di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/26).
Dalam amanatnya, Ratu Dewa menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kewenangan administratif, melainkan harus menjadi instrumen strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum reflektif untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar penyelenggaraan otonomi benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh sinkronisasi kebijakan serta koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tanpa keselarasan tersebut, berbagai program strategis berpotensi tidak optimal dalam implementasinya di lapangan.
Lebih lanjut, Mendagri mengidentifikasi sejumlah tantangan krusial dalam pelaksanaan otonomi daerah. Di antaranya masih belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran, kultur birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada kinerja dan hasil (outcome-based), serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat.(RIL)










