MURATARA I STARINTI.COM – Seorang warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Redi Kosasih, meluapkan kekesalannya dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muratara. Hal itu dilakukan lantaran pengurusan sertifikat tanah milik keluarganya yang sudah berjalan selama satu tahun hingga kini belum juga selesai.
Menurut Redi, seluruh persyaratan administrasi yang diminta oleh pihak BPN telah dipenuhi sejak tahun 2025 lalu. Bahkan, pihak keluarga juga sudah menyerahkan seluruh berkas pendukung dan membayar pajak sebanyak dua kali sesuai arahan dari petugas.
Namun hingga saat ini, sertifikat yang diurus belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat Redi merasa kecewa karena proses yang dijalani dinilai berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian yang jelas kepada masyarakat.
“Hari ini Kamis, 21 Mei 2026, saya murka karena sudah berkali-kali keluarga saya datang ke kantor BPN menanyakan sertifikat itu, namun belum juga selesai sejak tahun 2025. Padahal semuanya sudah lengkap,” ujar Redi dengan nada kesal saat ditemui di kantor BPN Muratara.
Ia juga mengaku bingung dengan alasan yang diberikan pihak kantor. Menurutnya, petugas terkesan saling lempar tanggung jawab dan tidak memberikan penjelasan yang masuk akal terkait keterlambatan penerbitan sertifikat tersebut.
“Disuruh bayar pajak sudah kami bayar, bahkan dua kali. Terus apalagi yang kurang? Jangan lempar sana lempar sini, masyarakat ini butuh kepastian,” tegasnya.
Redi meminta agar pihak BPN Kabupaten Muratara segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia berharap masalah itu tidak terus berlarut-larut karena kesabaran keluarganya sudah mulai habis setelah menunggu terlalu lama.
Menurutnya, masyarakat kecil sangat berharap pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan transparan. Ia juga meminta pemerintah daerah turut memperhatikan persoalan pelayanan administrasi pertanahan agar kejadian serupa tidak dialami warga lainnya.
Sementara itu, pihak Kantor BPN Kabupaten Muratara melalui Pandu selaku Kasubbag terkait menjelaskan bahwa pegawai yang sebelumnya menerima berkas pengurusan sertifikat tersebut sudah tidak lagi bekerja di kantor tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengaku masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan pegawai yang bersangkutan guna menelusuri keberadaan berkas administrasi milik keluarga Redi Kosasih agar proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan.
“Pihak kami sudah melakukan komunikasi dengan yang menerima berkas karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja di sini lagi. Masalah ini akan segera diselesaikan. Kami masih menelusuri berkasnya karena belum kami terima secara lengkap,” ujar Pandu.(MAN)












