Disdik OKI di Desak Ganti Oknum Kepsek Korupsi BOS

Pendidikan3513 views

OKI I STARINTI.COM – Anggota DPRD Kabupaten OKI, H Agustam, SE, M.Si mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, untuk mengganti oknum Kepala SDN 7 Pedamaran, AP yang terbukti korupsi dana BOS dengan mengembalikan uang sebesar Rp 30 jutaan ke kas daerah.

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten OKI beberapa waktu lalu. Oknum kepala sekolah tersebut harus mengembalikan uang yang dikorupsinya.

“Yang bersangkutan telah mengembalikan uang ke kas daerah sekitar Rp 30 jutaan.”kata Hajar salah satu staf di Inspektorat.

Menurut Hajar, setelah yang bersangkutan mengembalikan dana tersebut, maka dianggap tidak ada lagi persoalan.

Pernyataan ini mendapat beragam tanggapan. Salah satunya Politisi Partai NasDem DPRD Kabupaten OKI, H Agustam, SE, M.Si.

Menurut Agustam, dengan kejadian ini Dinas Pendidikan OKI harus mengambil tindakan tegas mengganti oknum kepala sekolah tersebut. “Ini telah terbukti yang bersangkutan korupsi. Tapi gara-gara ketahuan, jadi mengembalikan.”kata Agustam.

Dari kejadian ini, lanjut Agustam, Dinas Pendidikan OKI harus mengambil tindakan tegas memberikan sanksi tegas. “Enak saja sudah ketahuan korupsi, tidak diberikan sanksi.”ungkap Agustam.

Hal senada diungkapkan Harry Putra, Ketua Pemantau Kebijakan Badan Publik.

Menurut Harry, Dinas Pendidikan OKI jangan diam saja terkait persoalan ini. “Terlepas yang bersangkutan itu telah mengembalikan uang yang dikorupsinya. Artinya ada niatan buruk dari awal untuk melakukan korupsi.”jelasnya.

Dikatakan Harry, jika dalam persoalan ini Dinas Pendidikan OKI tidak juga mengambil tindakan dia menduga ada apa dibalik ini semua. “Kita jadi curiga kalau hal ini didiamkan saja.”tudingannya.

Kepala SDN 7 Pedamaran, AP mengakui kalau dirinya bersalah. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya berjanji tidak akan lagi melakukannya.”janjinya.(DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *