OKI I STARINTI.COM – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masih menghadapi persoalan sosial yang cukup serius. Tingginya kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah turut tercermin dari jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang mencapai 19.146 unit berdasarkan pendataan Pemerintah Kabupaten OKI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.676 unit atau 40,1 persen dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan intervensi setelah dilakukan verifikasi. Sementara 11.470 unit atau 59,9 persen lainnya belum memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi.
Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat OKI terhadap hunian yang layak, sehat dan aman. Persoalan RTLH juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, pemerintah daerah memastikan program perumahan menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak rumah yang diperbaiki, tetapi siapa yang paling membutuhkan. Karena itu, data harus benar-benar kita pastikan,” kata Muchendi, Rabu (2/9/26)
Bupati berharap, ketepatan data menjadi penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yunianto Rahadi Utomo, mengatakan kesiapan data penerima dan lokasi menjadi faktor penting untuk mempercepat program perumahan.
“Kalau datanya sudah jelas dan lokasinya siap, pelaksanaan program akan lebih mudah dipercepat,” kata Yunianto.
Menurut dia, penanganan RTLH harus dilakukan secara terpadu dengan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Sementara Ketua Baznas OKI, Pipin Sj SH, mengatakan, pihaknya siap mendukung pemerintah dalam kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten OKI.
Baznas Kabupaten OKI, kata Pipin, telah melakukan rehab RTLH sebanyak puluhan unit. “Kita sudah berkolaborasi dengan Pemkab OKI untuk perbaikan rumah tidak layak huni.”ungkap Pipin.
Menurut Pipin, program rehabilitasi rumah tidak layak huni tidak hanya bersumber dari anggaran Dinas PRKP saja, melainkan bersumber dari dana umat yang berinfak melalui Baznas.(DONI)






