Pemkab PALI Gelar Sosialisasi Penginputan Data Triwulan Penyusunan LPPD

Advertorial3513 views

PALI I STARINTI.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengelar rapat sosialisasi penginputan data triwulan dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Jumat (6/11/26)

Rapat ini diikuti oleh seluruh 33 Perangkat Daerah dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Kartika Yanti, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah didasarkan pada pembagian urusan pemerintahan, yang meliputi:

– Urusan pemerintahan absolut.
— kewenangan Pemerintah Pusat.
– Urusan pemerintahan konkuren.
— dibagi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah
– Urusan pemerintahan umum.
— kewenangan Presiden.

Kartika Yanti menekankan beberapa hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh Perangkat Daerah:

1. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.
2. Memastikan ketepatan waktu dalam pengumpulan, penginputan, dan pemutakhiran data capaian kinerja.
3. Mengoptimalkan peran Inspektorat dalam memastikan pencapaian target kinerja.
4. Menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan indikator kinerja penilaian LPPD.
5. Mengevaluasi capaian kinerja secara berkala, terutama indikator yang belum memenuhi target.
6. Mempersiapkan pengembangan SILPPD berbasis AI OCR dengan meningkatkan kualitas dan kelengkapan dokumen pendukung.

Peningkatan nilai LPPD tidak hanya cukup melalui perbaikan administrasi dan pelaporan, tetapi harus didukung langkah konkret sebagai berikut:

– Setiap Perangkat Daerah segera mengevaluasi capaian indikator kinerja di bawah tanggung jawabnya.
– Tim Penyusun LPPD memperkuat koordinasi dengan semua perangkat daerah untuk kelengkapan data dan dokumen.
– Dilakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja secara triwulanan.
– Indikator yang belum mencapai target segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang terukur.
– Penguatan koordinasi secara berkelanjutan menjadi kunci peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan nilai LPPD ke depan.

Dengan keberhasilan LPPD bukan sekadar soal laporan, tetapi cerminan kinerja nyata pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. (JON/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *