Foto : Ilustrasi kegiatan belajar mengaji.
OKI I STARINTI.COM – Insentif ustadz-ustadzah yang mengajar di lembaga pemasyarakatan (LP) Kayuagung tahun 2021-2022 diduga dipotong. “Ada ustadz yang cerita sama saya kalau insentif mereka dipotong.” ujar sumber media ini.
Pemotongan dilakukan oleh salah satu oknum staf di Bagian Kesra Setda OKI. “Para ustadz mengaku pemotongan cukup besar yakni mencapai 50 persen dari insentif yang mereka terima.” terangnya, belum lama ini.
Menurut sumber ini, ada 29 para ustadz-ustadzah yang mengajar di lembaga pemasyarakatan Kayuagung. “Mereka sebulan menerima insentif Rp 800 ribu perbulan, dibayar per triwulan Rp 2,4 juta. Namun nyatanya cuma menerima Rp 1,2 juta per triwulan.” katanya.
Menurutnya, gara-gara adanya pemotongan tersebut para ustadz-ustadzah tidak semangat lagi mengajar. “Kata ustadz yng curhat dengan saya. Mereka tidak semangat lagi.” ungkapnya.
Para ustadz juga, kata dia disuruh untuk tidak menceritakan hal ini ke publik. “Jadi kalau kalian ada yang tanya. Bilang saja insentif yang diterima sesuai yang ditetapkan.” kata sumber ini menirukan perkataan salah satu ustadz.
Oknum staf tersebut kata sumber ini, ikut membagikan insentif tersebut yang sudah dimasukkan kedalam amplop. “Dia yang memasukkan duit itu kedalam amplop.” katanya.
Kabag Kesra Setda OKI, Syamsudin, melalui staf Kesra Neti, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan insentif ustadz-ustadzah membantah hal tersebut. Menurut Neti seluruh insentif telah disalurkan semua. “Tidak ada pemotongan.” kilah Neti.(DONI)