DPRD Kabupaten Muratara Mengikuti Sosialisasi Cortax

Muratara3513 views

MURATARA I STARINTI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tetang sistem laporan pajak tahunan melalu layanan Cortax. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait pelaporan pajak tahunan bagi wajib pajak, khususnya pejabat daerah, Senin (9/2/26)

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Muratara. Acara ini difokuskan pada tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Linggau. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai sistem Cortax yang merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi oleh setiap anggota DPRD sebagai penyelenggara negara. Hal ini dinilai penting guna mendukung transparansi dan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Muratara dapat memahami prosedur pelaporan pajak tahunan, mulai dari pengisian hingga penyampaian laporan secara elektronik. Narasumber juga memberikan simulasi dan contoh pengisian laporan pajak.

Para anggota DPRD Muratara tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Beberapa peserta juga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pelaporan pajak.

Pihak KPP Pratama Lubuk Linggau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pejabat publik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Musi Rawas Utara dapat terus meningkat, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.

Mahpus anggota DPRD dari fraksi Hanura,. Mengatakan kegitan ini sangat bermanfaat , karena menurutnya selama ini merka belum paham sistem cortex, sementara laporan pajak wajib di lakukan

” Terimakasih kpp pratama lubuk linggau yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan ilmu dan wawasan untuk kami, semoga kedepan kami bisa membuat laporan dengan lancar ” Kata Mahpus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *