MUARA ENIM I STARINTI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/26). Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini lembaganya belum dapat membeberkan identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki. Tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan informasi, barang bukti, serta melengkapi proses pemeriksaan awal.
“KPK belum dapat menyampaikan secara rinci dugaan tindak pidana yang melibatkan para pihak yang diamankan karena proses pendalaman masih berlangsung,” demikian keterangan yang disampaikan KPK.
Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Operasi tangkap tangan ini meliputin 10 orang diduga ,5 diantaranya yakni dinas pendidikan dan kebudayaan ,antara lain 5 lagi dari pihak swasta ” hal menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. Dan juga unsur KPK menegaskan akan bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup dalam mengusut perkara tersebut.
Terkait kasus ini kantor dinas pendidikan dan kebudayaan masih berstatus dalam pengawasan ,kpk, jelas Budi.
Berita ini di lansir dari media terpercaya,Sumatra ekspres. Dan juga media sosial yang beredar saat ini.(*)






