OKI I STARINTI.COM – Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar sembilan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (31/10/2026) pagi. Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi menemukan peralatan isap sabu dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB itu melibatkan personel Polsek Kayuagung, Polres OKI, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Kegiatan dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan, S.H., M.H., sebelum kemudian diperkuat Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., bersama pejabat utama dan personel Polres OKI.
Penyisiran pertama dilakukan di Dusun I RT 04, dekat kawasan PDAM dan SD 01 Serigeni. Di lokasi itu, petugas menemukan dua pondok yang sudah ditinggalkan. Polisi mendapati alat isap sabu atau bong, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kedua pondok tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan. Proses pembongkaran sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Namun, situasi dapat dikendalikan setelah Kapolsek Kayuagung bersama personel memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Dari pengembangan informasi, polisi memperoleh laporan mengenai lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Kayuagung kemudian berkoordinasi dengan Wakapolres OKI untuk meminta tambahan personel guna mendukung kegiatan penyisiran.
Di Dusun I RT 07, petugas kembali menemukan tiga pondok. Dari pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu paket kecil diduga sabu, alat isap, dan plastik klip. Ketiga pondok tersebut selanjutnya dibongkar dengan disaksikan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, dan masyarakat.
Penyisiran tidak berhenti di situ. Berdasarkan laporan warga, polisi kembali mendatangi dua titik lainnya. Di lokasi tersebut ditemukan dua pondok yang dilengkapi alat isap sabu. Tidak jauh dari tempat itu, petugas kembali menemukan dua pondok serupa beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dengan demikian, sembilan pondok ditemukan di empat titik berbeda. Seluruh pondok dibongkar, sedangkan barang-barang yang ditemukan dikumpulkan dan dibawa ke Polsek Kayuagung untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Waka polres OKI Kompol Hamsal mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya
Menurut dia, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan masyarakat diperlukan, terutama melalui keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Ia berharap, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut tidak berhenti pada penggerebekan dan pembongkaran pondok. Pengawasan lingkungan secara berkelanjutan diperlukan agar lokasi-lokasi serupa tidak kembali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Pemberantasan narkoba, lanjut dia, membutuhkan kepedulian bersama. Sebab, dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengancam individu, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.(DONI)












